You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Nakal
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Nakal

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat disebar ke seluruh tempat pemberhentian angkutan umum untuk pengawasan penurunan tarif. Warga pun diminta untuk melaporkan angkutan umum yang belum menurunkan tarif.

Sanksi yang disiapkan, tilang, pencabutan izin dan pengandangan. Jadi, warga yang menjadi korban sopir nakal bisa melaporkan kepada kami

"Pengawasan penurunan tarif angkutan umum tidak sekadar digelar di areal terminal, tapi di sejumlah titik pangkalan angkutan umum seperti perempatan Cengkareng, Grogol dan sebagainya," ujar A Banjar Nahor, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Jumat (8/4).

Ia mengatakan, penurunan tarif wajib dipatuhi oleh seluruh sopir atau pemilik angkutan umum. "Tidak ada alasan bagi sopir untuk memaksakan kehendak menerapkan tarif lama kepada penumpang. Perhitungan tarif sudah sesuai kesepakatan bersama Dishub DKI dan organda," katanya.

Angkutan Umum Tak Turunkan Tarif Kena Sanksi

Nahor menegaskan, bila masih ada sopir angkutan umum yang nekat memberlakukan tarif lama, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Sanksi yang disiapkan, tilang, pencabutan izin dan pengandangan. Jadi, warga yang menjadi korban sopir nakal bisa melaporkan kepada kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2470 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1722 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye847 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye845 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik